PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Bagi Penyedia Barang Dan Jasa
Setiap Penyedia Barang dan Jasa pengguna aplikasi Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk diatur oleh ketentuan sebagai berikut.
I. KETENTUAN UMUM
- Sistem Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. adalah perangkat lunak aplikasi yang bertujuan memfasilitasi Penyedia Barang dan Jasa dan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.agar dapat melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui media internet, termasuk registrasi online untuk menjadi Penyedia Barang dan Jasa.
- Penyedia Barang dan Jasa PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. wajib tunduk pada persyaratan Ancol e- Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. yang tertera dalam ketentuan ini serta kebijakan lain yang ditetapkan oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
- Transaksi melalui Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. hanya boleh dilakukan/diikuti oleh Penyedia Barang dan Jasa yang sudah terdaftar dan teraktivasi untuk dapat mengikuti transaksi secara elektronik.
II. PERSYARATAN KEANGGOTAAN ANCOL E-PROCUREMENT PT. PEMBANGUNAN JAYA ANCOL, TBK.
- Penyedia Barang dan Jasa harus berbentuk badan usaha atau perseorangan dan dianggap mampu melakukan perbuatan hukum.
- Untuk mendapatkan akun dalam sistem Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk., calon Penyedia Barang dan Jasa terlebih dahulu harus melakukan registrasi online dengan data yang benar dan akurat, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
- Calon Penyedia Barang dan Jasa akan dapat melakukan transaksi melalui Sistem Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk., apabila telah menerima konfirmasi aktivasi keanggotaannya dari Dept. Pelelangan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
- Penyedia Barang dan Jasa wajib memutakhirkan data perusahaannya jika tidak sesuai lagi dengan keadaan yang sebenarnya atau jika tidak sesuai dengan ketentuan ini.
- Akun dalam Sistem Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. akan berakhir apabila:
- Penyedia Barang dan Jasa mengundurkan diri dengan cara mengirimkan email atau surat kepada Departemen Pelelangan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. dan mendapatkan email atau surat konfirmasi atas pengunduran dirinya.
- Melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Departemen Pelelangan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
- Kinerja Penyedia Barang dan Jasa berada pada status black‐list sesuai dengan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
- Penyedia Barang dan Jasa setuju bahwa transaksi melalui Sistem Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. tidak boleh menyalahi peraturan perundangan maupun etika bisnis yang berlaku di Indonesia.
- Penyedia Barang dan Jasa tunduk pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia yang berhubungan dengan, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan jaringan yang terhubung pada jasa dan transmisi data teknis, baik di wilayah Indonesia maupun ke luar dari wilayah Indonesia melalui sistem ini yang sesuai Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11, Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
- Penyedia Barang dan Jasa menyadari bahwa usaha apapun untuk dapat menembus sistem komputer dengan tujuan memanipulasi data Ancol e-Procurement PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. merupakan tindakan melanggar hukum.
- Departemen Pelelangan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. berhak memutuskan perjanjian dengan Penyedia Barang dan Jasa secara sepihak apabila Penyedia Barang dan Jasa dianggap tidak dapat menaati ketentuan yang ada.
III. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA BARANG DAN JASA
- Penyedia Barang dan Jasa bertanggung jawab atas penjagaan kerahasiaan user dan password‐nya dan bertanggung jawab atas transaksi dan kegiatan lain yang menggunakan akun miliknya.
- Penyedia Barang dan Jasa setuju untuk segera memberitahukan kepada Departemen Pelelangan PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. apabila mengetahui adanya penyalahgunaan akun miliknya oleh pihak lain yang tidak berhak atau jika ada gangguan keamanan atas akun miliknya itu.
IV. PERUBAHAN KETENTUAN
PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. dapat memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan ini setiap
saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap Penyedia Barang dan Jasa terikat dan tunduk
kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi.